Suatu hari di negara antah berantah, muncul suatu kebijakan baru yang belum pernah dilakukan di negeri lain. Semua orang yang berpangkat WAKIL dinaikkan pangkatnya. Wakil Presiden jadi Presiden, Wakil Direktur jadi Direktur, Wakil Komandan jadi komandan, Wakil Gubernur jadi Gubernur, Wakil RT jadi RT, dsb.. dsb..
Yang penting, dalam program ini tidak ada penggusuran posisi. Perkara ada dobel posisi, itu bisa diatur pembagian tugasnya. Masalah pembengkakan anggaran, semua ditanggung oleh negara.
Sesudah mantap dengan rencana itu, diajukanlah program ini ke DPR untuk mendapatkan persetujuan mereka. Ternyata DPR menolak. Betul-betul menolak dengan keras. Bahkan sangat keras.
Alasannya, program ini menyengsarakan anggota DPR. Bayangkan, mereka akan berubah status dari WAKIL RAKYAT menjadi RAKYAT